Minggu, 08 Januari 2012

Metodologi pengujian audit dan resiko pekerjaan audit

 
A.    PENGUJIAN AUDIT
Dalam audit terdapat lima jenis pengujian dasar yang dapat dipakai untuk menentukan apakah laporan keuangan suatu perusahaan telah disajikan secara wajar.Alvin A. Arens, Elder & Beasley menjelaskan kelima pengujian dasar tersebut terdiri dari:
1.      Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian internal klien (Understanding Client Business)
Dalam pengujian audit ini, auditor hendaknya berkonsentrasi kepada rancangans erta operasi dari aspek struktur pengendalian internal perusahaan klien yangdibutuhkan untuk melakukan perencanaan audit secara efektif.
2.      Pengujian atas pengendalian (Test of control)
Dalam pengujian atas pengendalian, tujuan audit yang ingin dicapai oleh seorangauditor adalah untuk menetapkan risiko pengendalian relatif terhadap tujuan auditberkait transaksi.
3.      Prosedur analitis (Analytical procedure)
Dalam pengujian ini mencakup perbandingan jumlah yang dicatat denganekspektasi yang telah diperkirakan oleh auditor. Biasanya dalam prosedur analitis ini mencakup perkiraan auditor secara rasio yang mana akan dibandingkandengan rasio tahun lalu serta data lain yang masih terkait.
4.      Pengujian substantif atas transaksi (Substantive test of transaction)
Pengujian substantif merupakan prosedur untuk menguji kekeliruan sertaketidakberesan dalam bentuk uang, yang mana dampaknya akan langsungmempengaruhi kebenaran dalam transaksi di laporan keuangan.
5.      Pengujian terinci atas saldo (Test of detail of balance)
Pengujian ini memusatkan pada saldo akhir buku besar pada suatu akun baik itu untuk akun neraca maupun laba rugi.
B.     METODOLOGI PENGUJIAN AUDIT
Dalam Buku Auditing karangan Haryono Yusuf  disebutkan bahwa metodologi yang digunakan oleh auditor untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan kedua meliputi tiga kegiatan yaitu :
1.      Mendapatkan pemahaman yang cukup tentang struktur pengendalian intern yang berlaku pada perusahaan klien untuk merencanakan audit.
a.       Arti Penting
Arti penting pengendalian intern bagi manajemen dan akuntan publik telah diakui oleh berbagai literatur profesional selama bertahun-tahun. Sebuah publikasi dari AICPA pada tahun 1974 berjudul Internal Control, menyebutkan faktor-faktor pendorong atas semakin luasnya pengakuan tentang pentingnya pengendalian intern.
b.      Definisi, Konsep dasar dan Komponen
Laporan COSO mendefinisikan pengendalain intern sebagai berikut :
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil satuan usaha lainnya, yang dirancang untuk mendapatkan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam hal-hal berikut :
1)      Keandalan pelaporan keuangan,
2)      Kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,
3)      Efektifitas dan efisiensi operasi.
Konsep-konsep dasar yang terkandung dalam definisi diatas adalah sebagai berikut :
1)      Pengendalian intern adalah suatu proses
2)      Pengendalian intern dipengaruhi oleh manusia
3)      Pengendalian intern hanya diharapkan memberikan keyakinan memadai
4)      Pengendalian intern adalah alat untuk mencapai tujuan-tujuan dalam berbagai hal yang satu sama lain tumpang tindih yaitu pelaporan keuangan, kesesuaian, dan operasi.
Untuk memberikan rerangka atau struktur yang perlu dipertimbangkan oleh banyak pengendalian intern dalam upaya mencapai tujuan satuan usaha, COSO merumuskan lima komponen pengendalian intern yang saling berkaitan sebagai berikut :
1)      Lingkungan pengendalian
2)      Perhitungan resiko
3)      Informasi dan komunikasi
4)      Aktifitas pengendalian
5)      Monitoring.
c.       Keterbatasan struktur pengendalian intern perusahaan
Pengendalian intern hanya dapat memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris sehubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Alasannya adalah karena keterbatasan bawaan (inherent limitations) pada setiap struktur pengendalian intern perusahaan berikut :
1)      kesalahan dalam pertimbangan
2)      kemacetan
3)      kolusi
4)      pelanggaran oleh manajemen
5)      biaya dan manfaat.
d.      Peran dan tanggungjawab
Laporan COSO menyimpulkan bahwa setiap orang dalam organisasi memiliki tanggungjawab terhadap struktur pengendalian intern organisasi, dan merupakan bagian dari struktur tersebut. Pihak-pihak yang bertanggungjawab atas SPI dan peranannya masing-masing adalah sebagai berikut :
1)      manajemen
2)      dewan komisaris dan komite audit
3)      auditor intern
4)      personil perusahaan lainnya
5)      akuntan independent atau akuntan publik
6)      pihak luar lainnya.
e.       Penerapan komponen-komponen spi untuk perusahaan kecil dan menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar